Home » » Penyortiran Surat Suara Batal

Penyortiran Surat Suara Batal

Written By Frank Garsel on Kamis, 13 Maret 2014 | 04.45

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, gagal melakukan penyortiran surat suara, Selasa (11/3/14). Pembatalan tersebut disebabkan banyaknya warga yang antusias ingin melakukan penyortiran, sehingga tak seimbang dengan petugas keamanan yang ada di gudang KPU. Komisioner KPUD Garut Bagian Logistik, Djudju Nujuludin mengatakan, seharusnya penyortiran surat suara dilakukan sejak Senin (9/3/14) kemarin. Namun akibat membludaknya warga yang berniat membantu menyortir surat suara, sementara petugas keamanan yang ada di gudang KPU dirasa tidak mencukupi, maka terpaksa hal itu dibatalkan. “Seharusnya penyortiran dilakukan sejak kemarin, namun jumlah petugas keamanan dari pihak kepolisian hanya beberapa orang saja sehingga tidak seimbang dengan warga yang berniat membantu petugas KPU,” ujarnya, Selasa (11/3/14). Menurut Djudju, meskipun hal itu batal dilakukan, namun surat suara untuk pemilu legislatif yang akan digelar pada 9 April nanti semuanya telah mencukupi. KPUD Kab. Garut telah menerima 1,8 juta lembar lebih surat suara untuk dipergunakan dalam Pemilu nanti. “Surat suara semuanya telah mencukupi. Sementara, untuk penyortiran serta pelipatan surat suara rencananya akan dilakukan apabila pengawas dan petugas keamanan dirasa sudah mencukupi,“terangnya.
Share this article :

Posting Komentar

Silakan Berkomentar Sesuai Tema Di Atas, Tema Di Atas Hanya Kekadar Coretan Seorang Frank Yang Lagi Galau Hehehe

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Frank Garsel Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger