Home » » Sekitar 13 Kecamatan Siap Selenggarakan Paten

Sekitar 13 Kecamatan Siap Selenggarakan Paten

Written By Frank Garsel on Kamis, 13 Maret 2014 | 04.38

Hingga kini, dari 42 Kecamatan yang ada di Kabupaten Garut, baru 13 kecamatan dinilai siap melaksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Ke-13 Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Karangpawitan, Cibatu, Cilawu, Bayongbong, Cikajang, Pameungpeuk, Bungbulang, Samarang, Leles, dan Kecamatan Balubur Limbangan. Guna mendukung percepatan penyelenggaraan Paten tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, pihaknya telah merencanakan pembangunan kelengkapan sarana prasarana serta perluasan bangunan kantor kecamatan bersangkutan. Sebagai prototipe, dirinya memprioritaskan Kecamatan Kadungora. Hal itu karena letaknya yang strategis di lintasan Jalan Raya Garut-Bandung, tak jauh dari batas Kabupaten Garut dengan Kabupaten Bandung. “Keinginan saya dengan Wabup dan Sekda, kantor Kecamatan Kadungora sekarang dibangun agar menjadi kebanggaan masyarakkat Garut. Kalau ada pejabat dari Pusat lalu melihat ke arah kanan, akan takjub, betapa bagusnya kantor kecamatan di Garut. Kita targetkan diresmikan akhir 2014,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat peresmian 13 Kecamatan penyelenggara Paten di Kantor Kecamatan Garut Kota, Rabu (12/3/2014). Rudy mengingatkan para Camat penyelenggara Paten agar jangan terlena dengan prestasi kerja yang dinilai positif karena bisa menyelenggarakan Paten. Sebab, tak ada yang lebih membanggakan selain penilaian positif dari masyarakat yang merasakan langsung manfaat Paten. Rudy berharap, dengan adanya PATEN, pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih dekat. Berbagai jenis kebutuhan layanan masyarakat dapat ditangani di tingkat Kecamatan. Sedangkan berkaitan 29 Kecamatan lainnya, Rudy menargetkan semuanya sudah bisa menyelenggarakan Paten pada 2015 mendatang, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. “Yang diresmikan baru 13 kecamatan. Sisanya 29 kecamatan lagi harus dipersiapkan apa masalahnya, dan harus dilaksanakan paling lambat pada tahun 2015. Nanti kita percepat supaya tepat dan patuh bahwa kita serius laksanakan aturan,” ucapnya.

Inilahkoran.com
Share this article :

Posting Komentar

Silakan Berkomentar Sesuai Tema Di Atas, Tema Di Atas Hanya Kekadar Coretan Seorang Frank Yang Lagi Galau Hehehe

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Frank Garsel Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger